islamic Center

Islamic Center: Fatwa

Dibalik Travel Warning Amerika

Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta mengeluarkan peringatan keamanan bagi warganya yang tinggal atau tengah berada di...

Jagalah Pandanganmu

Ibnul Qayyim berkata bahwa pandangan mata kepada yang haram akan melahirkan lintasan pikiran, lintasan pikiran melahirkan ide, sedangkan ide memunculkan nafsu, lalu nafsu melahirkan kehendak, kemudian kehendak itu menguat hingga menjadi tekad yang kuat dan biasanya diwujudkan dalam....

Bagaimana Islam Memandang Korupsi

Melihat keadaan saat ini, betapa banyak orang yang melakukan perbuatan yang amat tercela ini. Bahkan hampir kita dapati dalam semua lapisan masyarakat...

Amalan Yang Gugur Karena Media Sosial

Amalan sholeh yang tidak mengetahuinya kecuali Allah Yang Maha Mengetahui amalan hambanya. Bukan amalan yang disiarkan apalagi dipamerkan melalui status FB, atau jadi display picture BB....

Pergeseran Makna Cinta

Dalam ilmu bahasa, kita mengenal istilah pergeseran makna kata. Pergeseran bisa ke arah konotatif positif maupun negatif....

Tampilkan postingan dengan label Fatwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fatwa. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Juni 2015

Yang laris tapi keliru di bulan Sya'ban

Di tengah masyarakat kita beredar banyak hadits-hadits lemah dan palsu seputar keutamaan ibadah pada bulan Sya'ban. Hadits-hadits tersebut menyebar lewat berbagai cara. Mulai dari ceramah para khathib, tulisan di buku, majalah, situs, blog, jejaring sosial, hingga sms.
Berikut ini kami tuliskan contoh kecil dari sebagian hadits lemah dan palsu tersebut agar diketahui bersama oleh kaum muslimin

Senin, 19 Januari 2015

Dalil Hukum Penghina Nabi

Penghinaan
Dalam Islam, orang yang jelas-jelas menghina Islam hukumannya adalah hukum bunuh. Dibunuh karena pendapatnya merusak Islam

Minggu, 18 Januari 2015

Bahaya Makan Dan Minum Sambil Berdiri

makan berdiri
Sekarang ini banyak kita jumpai anak-anak kita atau masyarakat pada umumnya sering terlihat makan dan minum sambil berdiri. Padahal dalam adabnya, didalam hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sering kita diingatkan agar jangan minum dan makan sambil berdiri.

Sabtu, 17 Januari 2015

Hati-Hati Ketika Ucapkan "Aku Cinta Mati Padamu"

Cinta
Cinta merupakan sebuah kata yang tidak mungkin bisa kita hilangkan dalam kehidupan ini. Hidup tanpa cinta bagaikan bepergian tanpa ada tujuan. Hidup tanpa cinta bagaikan dunia tanpa manusia. 

Kamis, 15 Januari 2015

Waspada Puasa Syirik

Syirik
Lazimnya, puasa-puasa yang biasa kita lakukan adalah puasa enam hari di bulan Syawal, puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, puasa hari Arofah, puasa Muharrom, puasa Assyuro, puasa Sya’ban, puasa pada bulan Harom (bulan yang dihormati) yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab, puasa Senin dan Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dawud, dan puasa Ramadhan.

Jumat, 02 Januari 2015

Hukum Pemimpin Non-Muslim (Kafir)

Leader
Akhir Akhir Ini Kita Sering Mendengar Berita Tentang Pelantikan Gubernur Yang Non Muslim,
Namun Apakah Hal Tersebut Dibolehkan Oleh Al-Quran.
Mari Kita Simak Bacaan Berikut

1. Alquran melarang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin :
لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (QS. Ali Imran 28)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۚ أَتُرِيدُونَ أَن تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُّبِينًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin/pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS. An-Nisaa’ 144)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS. Al Maidah 57)

2. Alquran melarang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin walau kerabat sendiri :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali (pemimpin/pelindung), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim.” 
(QS. At-Taubah 23)

لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ ۖ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ۚ أُولَٰئِكَ حِزْبُ اللَّهِ ۚ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) -Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujaadilah 22)

3. Alquran melarang menjadikan orang kafir sebagai teman setia :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran 118)

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تُتْرَكُوا وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا مِن دُونِ اللَّهِ وَلَا رَسُولِهِ وَلَا الْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
 (QS. At Taubah 16)

4. Alquran melarang saling tolong dengan kafir yang akan merugikan umat islam :

وَمَا كُنتَ تَرْجُو أَن يُلْقَىٰ إِلَيْكَ الْكِتَابُ إِلَّا رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ ظَهِيرًا لِّلْكَافِرِينَ

“Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al Qur’an diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi penolong bagi orang-orang kafir.” (QS. Al Qashash 86)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ قَدْ يَئِسُوا مِنَ الْآخِرَةِ كَمَا يَئِسَ الْكُفَّارُ مِنْ أَصْحَابِ الْقُبُورِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu yang dimurkai Allah, sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa.” (QS. Al Mumtahanah 13)

5. Alquran melarang mentaati orang kafir untuk menguasai muslim :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ فَتَنقَلِبُوا خَاسِرِينَ  0  بَلِ اللَّهُ مَوْلَاكُمْ ۖ وَهُوَ خَيْرُ النَّاصِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allahlah Pelindungmu, dan Dia-lah sebaik-baik Penolong.”
 (QS. Ali Imran 149-150)

6. Alquran melarang beri peluang kepada orang kafir sehingga menguasai muslim :

وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

“…..dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.”
 (QS. An Nisaa’ 141)

7. Alquran memvonis munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :

بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا  0  الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۚ أَيَبْتَغُونَ عِندَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafiq bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.”
 (QS. An-Nisaa’ 138-139)

8. Alquran memvonis zalim kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al Maidah 51)

9. Alquran memvonis fasiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :

تَرَىٰ كَثِيرًا مِّنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنفُسُهُمْ أَن سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ  0  وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَٰكِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ

“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasiq.” (QS. Al Maidah 80-81)

10. Alquran memvonis sesat kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُم مِّنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ ۙ أَن تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِن كُنتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي ۚ تُسِرُّونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنتُمْ ۚ وَمَن يَفْعَلْهُ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barang siapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al Mumtahanah 1)

11. Alquran mengancam azab bagi yang jadikan kafir sebagai pemimpin/teman setia :

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِم مَّا هُم مِّنكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ  0  أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا ۖ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui. Allah telah menyediakan bagi mereka azab yang sangat keras, sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-Mujaadilah 14-15)

12. Alquran mengajarkan doa agar muslim tidak menjadi sasaran fitnah orang kafir :

رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا ۖ إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Mumtahanah 5)

Kamis, 01 Januari 2015

Mengenal I'dad Dan Jihad Dalam Mahzab Syafi'i

Jihad
Oleh: Ustadz Abu Izzudien Fuad Al Hazimi
Allah Azza wa Jalla menciptakan manusia dengan tugas pokok yaitu beribadah hanya kepada Allah saja. Yakni beraktifitas dan berbuat sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah  yang nampak atau tersembunyi.
Allah Azza Wa Jalla berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”  (QS Adz Dzariyat 56)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan makna ibadah, 
اَلْعِباَدَةُ اِسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ ماَ يُحِبُّهُ اللهُ وَيَرْضاَهُ مِنَ الأَقْوَالِ وَالأَعْماَلِ الْباَطِنَةِ وَالظاَّهِرَةِ
“Ibadah adalah segala hal yang dicintai dan diridhoi Allah baik berupa perbuatan maupun ucapan, yang batin maupun yang lahir”.
Ibadah merupakan konsewensi Tauhid Rububiyyah yang diikrarkan hamba dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya  walaupun tidak bisa dicerna oleh akal sekalipun.
Allah Azza Wa Jalla Berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Ibadah adalah iitiba’ (mengikuti), melaksanakan, menjalankan dan mengerjakan segala perintah yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Salah satunya adalah i‘daad fii sabilillah. Berarti, I’dad adalah ibadah dan bagian yang tidak terpisahkan dari syari’ah Islam.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا
Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-Nisa’: 69)
I’dad & Jihad Dalam Pandangan Ulama Madzhab Syafi’i
Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menyebutkan masalah I’dadul quwwah (persiapan kekuatan) untuk jihad fi sabilillah dan memerintahkannya sembari menyebutkan hikmah di dalamnya.
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Anfal: 60)
Imam Ali bin Muhammad Alaa’ud Dien (dikenal dengan Imam Al Khozin) dalam tafsirnya Lubabut Ta’wil fie Ma’anit Tanzil (Tafsir Al Khozin) -salah satu Kitab Tafsir rujukan utama di berbagai pesantren tradisional (salafiyyah) di Indonesia-, (3/209) menjelaskan tentang ayat di atas:
الإعداد اتخاذ الشيء لوقت الحاجة إليه
“I’dad adalah mempersiapkan sesuatu agar bisa dipergunakan saat diperlukan.” Sedangkan makna kekuatan ada tiga pendapat:
1. Semua jenis persenjataan dan perlengkapan yang dapat menjadi kekuatan dalam peperangan menghadapi musuh.
2. Benteng dan markas pasukan.
3. Memanah sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam saat menafsirkan ayat ini.
Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir berkata: “Aku mendengar Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi. Ketahuilah bahwa kekuatan adalah memanah, Ketahuilah bahwa kekuatan adalah memanah, Ketahuilah bahwa kekuatan adalah memanah.” (HR. Muslim)
Jika kita mau jujur, sebenarnya tidak ada satu pun kitab Fiqh yang tidak menyertakan bab yang berkaitan dengan I’dad dan Jihad, termasuk kitab-kitab fiqh Madzhab Syafi’i yang banyak diajarkan di berbagai pesantren tradisional yang sebagian besar bernanung di bawah ormas Islam Nahdhatul Ulama (NU).
Sebagai contoh saya nukilkan dari kitab Kitab Fathul Mu’in yang menjadi kitab rujukan utama di pesantren-pesantren tersebut.
باب الجهاد هو فرض كفاية كل عام ولو مرة إذا كان الكفار ببلادهم، ويتعين إذا دخلوا بلادنا كما يأتي . وحكم فرض الكفاية أنه إذا فعله من فيهم كفاية سقط الحرج عنه وعن الباقين ويأثم كل من لا عذر له من المسلمين إن تركوه وإن جهلوا
Bab Jihad : Jihad hukumnya Fardhu Kifayah setiap tahun, walaupun hanya sekali (dalam setahun), jika orang-orang kafir berada di negeri mereka. Dan (hukumnya) berubah menjadi fardhu ‘Ain jika mereka (orang-orang kafir) memasuki (menyerang) Negara kita sebagaimana akan kami jelaskan lebih lanjut.
Sedangkan maksud hukum Fardhu Kifayah  adalah jika sebagian kaum muslimin telah melaksanakan kewajiban ini sebagai syarat kifayah (kecukupan minimal) maka kewajiban itu telah gugur darinya dan dari kaum muslimin lainnya. Namun bagi orang yang memiliki kemampuan dan tidak ada udzur ia berdosa jika meninggalkan kewajiban ini walaupun mereka ini orang-orang yang jahil (bodoh dan tidak mengetahui hukumnya). (Fathul Mu’in: 4/206, Bab Jihad)
Matan (redaksi) dalam kitab Fathul Mu’in ini diterangkan lebih lanjut dalam Kitab I’anatut Thalibin yang merupakan Syarah (penjelasan) dari Kitab tersebut, sebagai berikut:
باب الجهاد أي باب في بيان أحكام الجهاد  أي القتال في سبيل الله 
“Bab Jihad : Maksudnya adalah bab yang menjelaskan tentang hukum-hukum jihad (yang maksudnya) yaitu qital fi sabilillah (perang di jalan Allah)”
قوله  (إذا كان الكفار ببلاده) -  قيد لكونه فرض كفاية  أي أنه فرض كفاية في كل عام إذا كان الكفار حالين في بلادهم لم ينتقلوا عنها
“Perkataan beliau: “jika orang-orang kafir berada di negeri mereka” : Ini sebagai syarat atau ketentuan, karena hukumnya Fardhu kifayah. Maksudnya adalah bahwa hukum jihad itu fardhu kifayah dalam setiap tahun jika orang-orang kafir berada di negeri mereka dan tidak pindah dari sana.”
قوله (ويتعين - أي الجهاد)، أي يكون فرض عين، والملائم أن يقول وفرض عين الخ
Perkataan beliau:“Dan (hukumnya) berubah menjadi Fardhu ‘Ain” : maksudnya adalah jihad menjadi Fardhu Ain. Kalimat “wayata’ayyan” ini sama artinya dengan Fardhu Ain.
وقوله (إذا دخلوا بلادنا)  أي بلدة من بلاد المسلمين ومثل البلدة القرية وغيرها
Perkataan beliau: “jika mereka (orang-orang kafir) memasuki (menyerang) negara kita” : Maksudnya adalah salah satu negeri di antara negeri-negeri kaum muslimin. Dan sudah cukup disamakan dengan negeri (jika mereka masuk) sebuah desa atau semisalnya. (I’anatut Thalibin Syarh fathul Mu’in: 4/205)
Jika kita menelaah penjelasan di atas maka hukum jihad sesungguhnya fardhu kifayah sekali setiap tahun jika musuh berada di luar Negara kaum muslimin. Dan jihad tersebut tidak akan bisa sempurna dikerjakan kecuali dengan I’dad, maka I’dad pun menjadi wajib.ini sesuai dengan kaidah Ushul Fiqh:
ماَلاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Suatu amal (perbuatan) yang jika tanpanya, sebuah kewajiban syariah tidak akan sempurna, maka amal itu hukumnya juga wajib.” Wallahu Ta’ala A’lam

Rabu, 24 Desember 2014

Fatwa MUI Terkait Perayaan Natal

Majelis Ulama Indonesia
Setiap menjelang perayaan natal 25 Desember, umat Islam di Indonesia selalu saja dibuat gelisah dan bingung, terkait hukumnya menghadiri perayaan natal bersama. Khususnya, mereka yang pengetahuan serta pemahaman aqidahnya kurang kuat (labil).

Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah jelas memfatwakan haram tentang hal itu sejak tahun 1981 lalu.